
Cagar Budaya Pura Yeh Gangga Desa Perean
Lokasi dan Status
Pura Yeh Gangga terletak di Dusun Tuka, Desa Perean (Perean Tengah), Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali—ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya tingkat nasional melalui SK No. PM.85/PW.007/MKP/2011 tertanggal 17 Oktober 2011.
Yeh Gangga menyimpan banyak tinggalan kuno, seperti:
Meru tumpang tujuh, candi bentar (tiga buah), gedong pelinggih, arca, struktur bebatuan, fragmen prasasti bertahun 1357 Saka, lingga, dan miniatur bangunan.
Meru tumpang tujuh memiliki keunikan istimewa: bentuk atap bercorak Siwaistik, sementara landasannya menunjukkan pengaruh Buddhis—melambangkan sinkretisme antara ajaran Shiva dan Buddha pada abad ke-11, ketika Raja Udayana (penganut Buddha Mahayana) dan permaisurinya Mahendaradatta (penganut Siwaisme) berkuasa.
Penutup
Pura Yeh Gangga adalah situs cagar budaya nasional yang berada di Desa Perean, Kecamatan Baturiti. Terletak di lembah yang dibelah Sungai Gangga, pura ini menampilkan arsitektur kuno dan spiritual yang harmonis, termasuk meru tumpang tujuh yang unik — simbol sinkretisme Siwa-Buddha. Dikelilingi petirtaan dan ceruk suci, serta dipenuhi arca dan prasasti, pura ini menjadi pusat spiritual tirtha. Selain nilai keagamaan, situs ini memainkan peran sosial dan budaya penting sebagai simbol identitas dan persatuan masyarakat agraris Perean.